Bupati Bolsel Sampaikan Realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 Pada Paripurna DPRD 

BOGANINEWS, BOLSEL- Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si Rabu (5/6/2024) menghadiri Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Paripurna DPRD tersebut dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii dilaksanakan bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki.

Bupati Bolsel menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas diagendakannya rapat paripurna.

Selain itu Bupati juga menyampaikan ucapan selamat serta penghargaan kepada seluruh jajaran eksekutif, legislatif dan seluruh masyarakat Bolsel atas kerja keras serta dedikasinya sehingga berhasil memperoleh opini WTP untuk yang ke-10 kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. “Mari jadikan ini sebagai momentum dan semangat bagi kita untuk tetap mempertahankannya sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada daerah yang sama-sama kita cintai ini,”. Harap Bupati.

Bupati mengatakan prioritas pembangunan Kabupaten Bolsel tidak lepas dari arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi serta memperhatikan kapasitas anggaran dan kebutuhan belanja pembangunan daerah dengan mempertimbangkan fiskal daerah di tengah ketidakpastian perekonomian nasional. “Secara ringkas APBD Bolsel tahun 2023 yang dapat terealisasi sebesar Rp. 550,9 miliar atau 102,10% dari total target sebesar Rp. 539,6 miliar. Sedangkan dari sektor belanja daerah dapat terealisasi sebesar Rp. 564,1 miliar atau 93,05% dari total anggaran sebesar Rp. 606,2 miliar,”. Tuturnya.

Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD, Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, para Staf Ahli dan Staf Khusus, pimpinan PD, para camat dan sangadi serta jajaran ASN. (Advetorial)

Komentar