BOGANINEWS, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), secara resmi mengumumkan siapa saja Panawaslu Kecamatan (Panwascam) Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja.
Hal tersebut berdasarkan Surat Pengumuman yang dikelurkan Bawaslu Boltim Nomor: 211/KP.01.00/K.SA-04/04/2024 tentang Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja untuk Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yang merujuk pada Peraturan Bawaslu RI nomor 19 Tahun 2027.
Berikut nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti eveluasi kinerja:
Dalam surat pengumuman itu juga disebutkan jadwal penilaian evaluasi kinerja (Peserta Existing) akan diselenggarakan pada tanggal 18 April 2024, pukul 13 Wita, bertempat di SMA N 1 Tutuyan.
Tidak hanya itu, dalam isi surat tersebut, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Boltim Jl. Tran Sulawesi Lingkar Selatan, Desa Tutuyan, Kecamatan Tutuyan, Kabupupaten Boltim, Sulawesi Utara, nomor telepon; 082188799729.
Baca juga: Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Boltim: Menggunakan 2 Mekanisme
Pengumuman tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto. Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Bawaslu RI nomor 4 tahun 2022, ada berjumlah 20 orang yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja dari atasan.
“Lokasi evaluasi kinerja untuk Panwascam Existing akan digelar di SMA 1 Tutuyan pada Minggu, 28 April 2024 hari ini pukul 13.00 Wita, dimana ujian evaluasi ini menggunakan system online,” ujar Mutahir kepada BoganiNews.com.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar