BOGANINEWS, HUKRIM – Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) melansir data kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2017. Tercatat, ada 784 kasus penganiayaan yang dilaporkan. Menyusul 167 kasus pengancaman, 163 pencurian dan 100 kasus cabul.
Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas mengatakan, penyebab terjadinya beragam kasus tersebut ditenggarai beberapa faktor. “Salah satunya alkohol,” kata Hanny Selasa (7/11). Menurutnya, tingginya angka kasus penganiayaan dibandingkan dengan kasus lain, merupakan gambaran lemahnya sumber daya manusia (SDM).
“Manusianya, itu faktor utama. Dia marah-marah, kemudian sudah dipengaruhi efek miras, maka terjadilah penganiayaan,” jelas Hanny. Saat ini lanjut Hanny, pihaknya terus berupaya menekan angka kriminalitas. Ia pun meminta kerjasama dari berbagai lini untuk mencegah sebelum tindak kekerasan dapat terjadi. “Perlunya dukungan dari keluarga. Itu yang paling penting,” tambahnya. (tr01/Ino)
Data Kriminalitas Polres Bolmong dari Januari hingga November 2017:
Kasus
1. Penganiayaan 784
2.Pengancaman 167
3.Pencurian 163
4.Cabul
5.Penggelapan 88
Data Kriminalitas Polres Bolmong dari Januari sampai Desember 2016:
Kasus.
1.Penganiayaan 1089
2.Pengancaman 243
3.Pencurian 234
4.Cabul
5.Penggelapan 123
Sumber : Polres Bolmong
Komentar