BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Honorarium atau insentif petugas agama dan guru mengaji di Kota Kotamobagu segera dicairkan.
“SK Honorium sudah terbit. Insyaallah kami upayakan 1-2 hari ini segera dibayarkan. Dan untuk mempercepat proses pencairan, kami sudah meminta para petugas agama dan guru mengaji untuk segera memasukan laporan kinerja,” jelas Kabag Kesra Hamdan Mokoagow.
Menurutnya, jika administrasinya sudah selesai, tentu dana insentif akan segera disalurkan, olehnya laporan kinerja harus dimasukkan sebagai syarat pencairan honorarium.
“Honorarium perbulannya 750 ribu rupiah perorangan. Jumlah penerima berkisar 700-an yang terdiri dari 500-an petugas agama dan 200-an guru mengaji,” bebernya.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar