BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Maraknya kasus kekerasan, pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, pemerintah Kota Kotamobagu buat regulasi strategi baru guna mensosialisasikan cara pencegahannya.
Hal ini diungkapkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak, Marini Mokoginta, Rabu (31/1/2024).
Ia menjelaskan strategi baru ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih spesifik terkait jenis kekerasan, sanksi yang akan diberikan kepada pelaku, dan langkah-langkah perlindungan bagi korban.
“DP3A juga akan melibatkan Forum Anak Daerah untuk pendekatan yang lebih terbuka dengan anak-anak, terutama mereka yang mungkin merasa takut untuk melaporkan kekerasan yang dialami. Jika sebelumnya sosialisasi dilakukan secara umum, mulai dari perkawinan hingga kekerasan terhadap anak dan perempuan, evaluasi yang kami lakukan menunjukkan bahwa pendekatan tersebut tidak terlalu efektif,” jelasnya.
Lanjutnya menjelaskan Strategi yang akan kami terapkan adalah dengan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak terkait ‘bully’ di sekolah.
“Kami juga akan memberikan sosialisasi kepada orang tua, yang seharusnya terlibat aktif dalam upaya pencegahan kekerasan baik di sekolah maupun di rumah,” terangnya.
Pihaknya juga akan menyampaikan informasi secara spesifik mengenai jenis kekerasan yang mungkin terjadi, sanksi yang akan diberikan kepada pelaku kekerasan, dan langkah-langkah perlindungan bagi korban.
“Jadi ada penjelasan secara rinci jenis kekerasan apa yang mungkin terjadi, sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku kekerasan, dan bagaimana memberikan perlindungan kepada korban kekerasan. Untuk anak-anak yang takut melaporkan dugaan kekerasan, kami akan melibatkan Forum Anak Daerah untuk pendekatan yang lebih personal, karena biasanya mereka lebih terbuka jika diajak bicara oleh sesama anak,” jelasnya.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar