Teddy Pontoh Dijemput Secara Adat Kebesaran Bolmut

BOGANINEWS, BOLMUT – Setelah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kompol (Purna) Hi. Teddy Pontoh, dijemput dengan adat kebesaran Bolmut.

Teddy Pontoh, dijemput di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmut. Penjemputan terhadap Teddy Pontoh ini, merupakan agenda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmut.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Baca juga: Lalui Proses PAW Panjang, Teddy Pontoh Akhirnya Resmi Dilantik Anggota DPRD Provinsi

Baca juga: Waktu Makin Mepet, Warga Bolmut Desak Proses PAW untuk Teddy Pontoh Dipercepat

Menurut salah satu warga Bolmut Sahlan Abarang, setelah dilantiknya salah satu warga Bolmut menjadi anggota DPRD Provinsi Sulut beberapa waktu lalu, merupakan sebuah kebanggan dan harapan masyarakat.

“Kami mempunyai kebanggan karena saat ini Bolmut memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi. Semoga amanah dalam mengawal aspirasi masyarakat Bolmut bisa terwujud. Maka diharapkan pada momentum Pemilu 2024 nanti, masyarakat Bolmut bisa mempuyai sikap untuk memilih perwakilan Bolmut menuju DPRD Provinsi,” harap Sahlan, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Teddy Pontoh Nahkodai PAN Bolmut

Baca juga: Teddy Pontoh Bakal PAW Nursiwin di DPRD Sulut

Sementara itu, Kompol. (Purna) Hi. Teddy Pontoh, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus dan simpatisan PAN, yang telah menggagas dan melaksanakan penjemputan ini.

“Setelah ini saya akan bersiap kembali ke Manado dalam rangka persiapan masa reses DPRD Sulut di Dapil Bolmong Raya,” ucap Teddy.

Ia juga mengaku, akan membuktikan komitmennya sebagai wakil rakyat perwakilan Bolmut sampai akhir periode dan akan melanjutkan perjuangan warga Bolmut di tingkat provinsi.

“Selama lima tahun terakhir ini tidak ada keterwakilan Bolmut di DPRD Sulut. Untuk itu, sebagai langkah awal, mari warga Bolmut saling bergandengan tangan untuk mengutus perwakilan kita di DPRD Provinsi,” pinta Teddy.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar