BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), sudah menerima sisa anggaran Dana Desa (Dandes) yang bersumber dari APBN 2017 sebesar 40 persen atau Rp 25. 651. 526. 800. Dengan masuknya dana tersebut, masa desa sudah bisa mengajukan kembali permintaan untuk proses pencairannya.
Menurut Plh Sekda Bolsel, Marzanzius Arvan Ohy, dalam proses permintaan pencairan, desa paling lambat 7 hari setelah dana tersebut ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). “Sesuai dengan PMK 50 tahun 2017 tentang pengelolaan dana desa, maka paling lambat tujuh hari setelah masuk RKUD, sudah harus disalurkan ke RKD,” terang Arvan.
Dikatakannya, dari 15 Kabupaten/Kota di Sulut, baru Kabupaten Bolsel dan Kabupaten Bolmut yang sudah menerima dana desa 40 persen sisa tahun 2017. “Jadi baru ada dua daerah yaitu Bolsel dan Bolmut yang dicairkan oleh KPPN Kotamobagu, selaku KPA Kementerian Keuangan. Sehingga secara keseluruhan Bolsel sudah seratus persen,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Deki Paputungan, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sejak Kamis (12/10) pekan lalu, sudah melakukan evaluasi APBDes Perubahan 2017. “Desa juga sudah dimintakan untuk segera melakukan permintaan pencairan tahap II dana desa,” jelas Deki.
Diketahui, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) perubahan 2017, mengalami peningkatan. Pemerintah Kabupaten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 Miliar lebih, untuk penambahan ADD 2017. (Holan)
Rincian Dana Desa 2017 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan :
Tahap 1 sebesar 60 % Rp. 38.477.268.200
Tahap II sebesar 40% Rp. 25.651.528.800
Total Rp. 64.128.797.000
Sumber : Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolsel
Komentar