Berikut Besaran Dana Hibah Oleh Pemkot Kotamobagu Kepada KPU dan Bawaslu Untuk Pemilu Tahun 2024

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tinggal menghitung hari. Untuk mensukseskan pemilu tersebut, Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) serahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora SE. Senin (8/1/2024) mengatakan penyaluran dana hibah Pilkada 2024 tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nomor 015/PEM-KK/NPHD/XI/2023 dan nomor 301/KU.04.3-BA/7174/2023 yang ditandatangani oleh Pejabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani dan Ketua KPU Kotamobagu Mishart A. Manoppo disaksikan Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Komisioner KPU Kotamobagu Ilmi Khaidir Paputungan dan Sekretaris KPU Frans Tuto Manoppo di ruang kerja walikota pada 28 November 2023 pekan lalu.

“NPHD dana hibah yang disalurkan Pemkot Kotamobagu, untuk kegiatan Pilkada 2024 kepada KPU sebesar Rp. 22.500.000.000 miliar, penyaluran dana hibah berlangsung dalam empat tahap. Jadi penyaluran dana hibah sudah mulai dilakukan sejak Desember 2023 kepada KPU dan Bawaslu,” bebernya.

Lanjutnya, adapun dana yang dialokasikan untuk Pilkada 2024, dicover dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 dan APBD 2024.

“Pencairan tahap pertama Rp 1 miliar bersumber dari APBD-P tahun 2023 pada bulan Desember. Sementara tahun 2024 tahap I Rp 4 miliar dicairkan pada bulan Januari, tahap II Rp 10 miliar pada bulan maret dan tahap III Rp 7,5 miliar dicairkan pada pertengahan tahun yakni bulan Juni,” jelas Rafiqa Bora. (*)

 

Reporter Agung Mokodompit

Komentar