BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (13/10) menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2017.
Penandatangan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko, dan didampingi oleh kedua pimpinan DPRD Arman Lumoto dan Salim Bin Abdullah. “Setelah disepakati, maka akan dilanjutkan pembahasan di tingkat komisi,” kata Ketua DPRD Bolmut.
Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh berharap, pembahasan APBD Perubahan 2017 ini bisa selesai tepat waktu. “Diharapkan jadwal paripurna sesuai dengan harapkan yakni di akhir bulan,” harap Bupati. Diketahui, paripurna tersebut turut dihadiri Sekda Bolmut Asripan Nani, para Asisten, pimpinan OPD, para Camat dan Sangadi (kepala desa) serta undangan. (WaOne)
Komentar