BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu menerima kunjungan anggota Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Cherish Harriette, Selasa (12/12/2023).
Senator asal Sulawesi Utara tersebut diterima langsung Kepala Dinas PMD Kotamobagu Teddy Makalalag di Kantornya.
Menurut Teddy Makalalag, kedatangan anggota DPD RI tersebut dalam rangka reses, sekaligus menindaklanjuti hasil rapat dengan Kementerian Desa PDTT.
“Ada banyak hal yang dibahas dengan ibu Cherish. Diantaranya tentang aturan baru masa jabatan kepala desa sembilan tahun serta besaran Dana Desa dari Kementerian Desa PDTT,” kata Teddy.
Senada, anggota Komite 1 DPD RI Cherish Harriette mengatakan, dalam pertemuannya dengan Dinas PMD Kotamobagu tersebut, membahas seputar perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 ke 9 tahun.
“Ada aspirasi dari kepala-kepala desa khususnya di Bolaang Mongondow Raya terkait dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 9 tahun. Selain itu, ada juga persoalan yang dibahas seperti status P3K dan anggaran pensiun atau dana tunjangan masa tua,” ujarnya.
Cherish berharap, sebagai mitra Komite 1 DPD RI, Sulawesi Utara termasuk Kota Kotamobagu di dalamnya, akan mendapatkan perhatian lebih dari Kementerian Desa PDTT. (*)
Komentar