Lagi, KPU Bolsel Kembalikan Dokumen PSI

BOGANINEWS, BOLSEL – Untuk yang kedua kalinya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), harus mengembalikan salinan dokumen milik Partai Politik (Parpol). Kali ini, salinan dokumen milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikembalikan, karena setelah diteliti dan dicocokkan dengan data keanggotaan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan salinan yang dimasukkan, tidak cocok atau ada perbedaan.
Ketua KPUD Bolsel, Zulkarnaen Kamaru yang menerima pengurus PSI mengatakan, salinan dokumen tersebut tidak bisa diterima KPU, makanya harus dikembalikan. “Kami minta salinan dokumen harus diperbaiki,” jelas Kamaru, Selasa (10/10).
Lanjutnya, jika sudah lengkap dan ada kecocokan antara data dalam Sipol dengan salinannya, baru bisa diterima KPU. Perbaikannya hingga batas akhir pemasukan pada 16 November 2017 mendatang. “Waktunya masih cukup panjang. Silahkan diperbaiki, karena KPU setiap harinya siap melayani rekan – rekan pengurus Parpol untuk datang berkonsultasi,” kata Kamaru.
Senada dikatakan Komisioner lainnya, Mizard Manoppo, bahwa pada tahapan ini, KPU sifatnya hanya menerima salinan dokumen Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektonik. “Jadi kami berharap, pengurus Parpol dapat meneliti kembali salinan dokumennya sebelum memasukan ke KPU. Sebab, setiap Parpol ditingkatan kabupaten sudah bisa mengakses Sipol,” jelas Manoppo.
Sementara itu, Ketua DPD PSI Sirjon Katili mengatakan, pihaknya akan memperbaiki catatan yang diberikan KPU. “Nanti kita akan berkoordinasi dengan pengurus kita di provinsi terkait kekurangan salinan dokumen untuk kita perbaiki,” aku Sirjon. (Dep)

Komentar