BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si Senin 27 November 2023, membuka Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko bertempat di Sutan Raja Hotel Kotamobagu.
Walikota dalam sambutannya mengatakan dalam usaha banyak hal yang harus diperhatikan, baik itu terkait kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan, termasuk juga bagaimana sikap kita saat melayani pembeli yang membeli produk – produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.
“Dalam pengembangan usaha hal yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan, karena saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi, dan yang paling penting lagi adalah mengurus izin usaha,” jelas Asripan Nani.
Sementara itu Kadis DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan menjelaskan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko ini yang diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal.
“Kegiatan Sosialisasi ini juga merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kota Kotamobagu yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kegiatan usaha di Kota Kotamobagu,” ucap Meike.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu, Dr. Muliadi Mokodompit., S.E., M.Si., Asisten 2 Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si., Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H., serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu. (*)
Reporter Agung Mokodompit
Komentar