BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Sudah hampir setahun lebih Lampu Lalulintas (Traffic light) lampu merah yang berada di simpang empat jalan perempatan Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu timur tidak berfungsi, karena mengalami kerusakan total.
Tidak berfungsinya lampu lalulintas tersebut selalu dikeluhkan pengendara. Hingga membuat jalur itu sering terjadi kecelakan karena padatnya kendaraan, dan pertengkaran antar pengemudi yang saling mendahului melintas di jalur berlawanan di simpang empat perempatan Kotobangon, kecamatan Kotamobagu Timur.
Dinas perhubungan kota kotamobagu Anas Tungkagi Jumat (17/11/2023) mengatakan dalam waktu dekat ini, lampu lalulintas yang berada di simpang empat kelurahan kotobangon kecamatan kotamobagu Timur yang suda setahun ini tidak berfungsi saat ini dalam tahap perbaikan.
Pantauan media ini, beberapa hari lalu petugas pekerja lampu lalulintas tersebut sedang melakukan perbaikan.
“Kemungkinan besar dalam waktu dekat ini suda berfungsi. Memang masa pekerjaannya dalam kontrak kerja selama 60 hari, namun pihak kontaktor menargetkan dalam waktu dekat ini akan selesai,” ucap Kadis Dishub Kotamobagu.
Terkait itu, Ia berharap pekerjaan tersebut harus sesuai dengan yang tertera di dalam kontrak kerja yang di sepakati bersama.
Tentunya kerjakan sesuai dengan yang ada di dalam MOU, perhatikan kwalitasnya dan waktu pekerjaan sebap di akhir tahun pasti ada pemeriksaan dari BPK RI terkait dengan pengunaan uang negara untuk pembangunan fasiltas umum,” tegasnya.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar