BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Dr Drs Asripan Nani M.Si, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek), panduan Pelacakan batas Desa dan Kelurahan Definitif, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, pas Rabu 8 November 2023
Hal ini berdasarkan peraturan Wali Kota nomor 10 Tahun 2023 tentang batas Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu dan tata cara pengumpulan nama Rupabumi tahun 2023.
Dalam sambutannya Asripan Nani mengatakan Bimtek Pelacakan batas Desa dan Kelurahan dan tata cara pengumpulan nama Rupabumi sangat penting untuk disimak dan diketahui.
“Sebagi aturan dan ketentuan yang berlaku Pelacakan batas Desa dan Kelurahan dan tata cara pengumpulan nama Rupabumi perlu diketahui. Oleh karenanya Bimtek ini melibatkan Sangadi dan lurah yang mengetahui persis geografis tata letak batas wilayah nya masing.
Bimtek ini penting dan diikuti untuk mengetahui wilayah Pemetaan dan Rupabumi, juga sekarang sudah lebih canggih karena sudah ada aplikasinya untuk mengetahui batas wilayah dan Rupabumi,” jelas Asripan Nani.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Asisten Nasli Paputungan, para camat, Lurah dan Sangadi se-kotamobagu, juga menghadirkan Nara sumber Surfayer Kepala Kantor BPN Risna Dali S.Sit pertanahan Kota Kotamobagu.
Reporter Agung Mokodompit.
Komentar