BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Program pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada perangkat desa di 15 desa se-kotamobagu telah terlaksana.
Buktinya beberapa Desa yang ada di wilayah Pemerintahan Kota Kotamobagu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk program perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa.
Hal itu juga dipertegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Teddy Makalalag, Rabu (20/9/2023), bahwasanya hampir 98 persen perangkat desa dari 15 desa telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari 15 desa tersebut, 6 di antaranya berhasil mengalokasikan dana dari APBDes untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan yang kuat kepada perangkat desa.
Kami telah menjalankan program pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan sukses, dan 6 desa telah mengikutinya,” ujar Tedy.
Lanjutnya, sedangkan untuk delapan desa lainnya telah menganggarkan dana untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan di dalam APBDes.
“Ini menunjukkan tekad pemerintahan di Kotamobagu untuk memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja desa mereka. Adapun satu desa masih dalam tahap pembahasan anggaran, namun kemungkinan besar akan dianggarkan dalam APBD-P. Dengan demikian, saat ini 98 persen perangkat desa di Kotamobagu telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Degan adanya perlindungan kerja ini kata Tedy, akan memberikan rasa aman kepada perangkat desa, meningkatkan perasaan terlindungi, dan mendorong semangat kerja mereka. “Minimal ada jaminan kepada keluarga, jika terjadi kecelakaan kerja,” pungkas Tedy. (*)
Reporter: Agung Mokodompit.
Komentar