BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda), perlu adanya perhatian dalam rangka peningkatan kapasitas personil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dianggarkan dalam APBD.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Bolmut Juldin Bolota. Dikatakannya, perlu adanya perhatian serius dari Pemda Bolmut terkait unit Damkar. Harusnya diberikan perhatian dalam bentuk peningkatan kapasitas terutama Sumber Daya Manusia (SDM).
“Harus ada pendidikan, pelatihan maupun penguatan sumber daya pendukung lainnya, termasuk yang paling urgen adalah kesiapan armada di seluruh wilayah yang ada di Bolmut. Pemda Bolmut dapat membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, sebagai amanat Pasal 15 dan Pasal 37 ayat 7 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” jelas Bolota.
Ditambahkannya, aturan itu juga ada dalam Permendagri Nomor 16 tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Kabupaten/Kota. Perlu adanya penguatan regulasi di lingkungan Pemda terhadap peran Dinas Damkar dalam melaksanakan pemeriksaan sistem proteksi keselamatan kebakaran di seluruh bangunan gedung dengan menyusun Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Juga perlu pengadaan pakaian dinas dan alat pelindung diri damkar, baik unit damkar itu sendiri maupun instansi Satuan Polisi Pamong Praja,” jelas Politisi PAN ini.
Terpisah, Bidang Damkar Bolmut melalui Kepala Seksi Pencegahan Kebakaran Salim Eato, mengatakan, terkait usulan mengenai penguatan unit damkar tersebut, sebagai peningkatan sumberdaya, untuk armada hingga pakaian dinas serta APD tentu berkonsekuensi dengan kebijakan baik dalam konteks regulasi, maupun penganggaran. “Sehingga hal ini selalu diupayakan agar secara bertahap dapat terealisasi,” katanya.
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar