DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan 2023

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran(KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2023.

Rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan 2023 dilaksanakan diruang sidang DPRD Bolmut, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra yang di dampingi Wakil Ketua Salim Bin Abdulah dan Saiful Ambarak.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Bolmut mengatakan, penyusunan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 ini berdasarkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, karena keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja.

“Konsekuensinya terjadi perubahan asumsi-asumsi APBD yang tertuang dalam KUA Perubahan, serta membawah perubahan alokasi pagu anggaran yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Perubahan alokasi tersebut tertuang dalam PPAS Perubahan APBD tahun 2023,” jelasnya.

Dikatakannya, secara garis besar pokok-pokok prioritas dan plafon anggaran perubahan APBD tahun 2023, dilihat dari sisi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan. Maka secara signifikan berkurangnya lain-lain pendapatan daerah yang sah, tidak merubahan total pendapatan. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi APBD tahun 2023 oleh Pemerintah Privinsi Sulawesi Utara (Sulut). “Dari sisi pembiayaan daerah, terdapat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya mengalami kenaikan,” terang Chandra.

Turut hadir pada paripurna tersebut diantaranya, Bupati Bolmut Depri Pontoh, Wakil Bupati Amin Lasena, pimpinan dan anggota DPRD Bolmut, Sekretaris Daerah (Sekda) dr.Jusnan C. Mokoginta, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, pimpinan OPD, pimpinan perbankan, para Camat, Ketua Bawaslu Bolmut, Kejaksaan Bolmut dan para undangan. (Advetorial)

Komentar