BOGANINEWS, BOLMUT – Guna menindak lanjuti laporan sejumlah guru PAUD, terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR), maka DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), rencananya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pihak MP–TGR Pemkab Bolmut.
Menurut anggota Komisi I DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, persoalan TGR yang di vonis oleh Pemkab Bolmut lewat MP-TGR melalui rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik (BPK), pada dasarnya Pemkab Bolmut sudah tahu siapa yang bertanggung jawab atas TGR tersebut. “Jangan mencari kambing hitam pada persoalan TGR Paud tersebut,” sindir Eba.
Lanjutnya, pihak para guru PAUD diharapkan tetap bersabar, karena nantinya akan terkuak siapa yang paling bertanggung jawab atas persoalan tersebut. “Nanti pada saat hearing, akan ketahuan siapa yang salah. Kami juga akan memanggil instansi – instansi terkait untuk dimintai tanggapan terkait persoalan TGR guru Paud tersebut,” terang Eba (WaOne)
Komentar