Dinas PMD Kotamobagu Gelar Rakor dan Evaluasi Bersama 15 Kepala Desa Juga BPD

BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gelar rapat koordinasi dan evaluasi (Rakor) program kegiatan di desa, Kamis (07/09/2023) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Rakor ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas DPMD, Tedi Makalalag, serta sangadi dan Ketua BPD dari 15 desa se-kotamobagu.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Pada kesempatan itu Kepala DPMD Tedi Mekalalag mengatakan Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara sangadi (Kepala Desa) dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam hal pembahasan mulai dari RKPdes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) hingga penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

“Tujuan Rakor ini adalah agar kedua belah pihak memiliki satu visi yang seragam, menghindari pertentangan kepentingan yang bisa menghambat proses pembahasan,” ujar tedi

Melalui Rapat ini Tedi berharap berharap bahwa pertemuan seperti ini akan menjadi rutinitas, sehingga informasi yang disampaikan oleh pemkot, baik sangadi maupun BPD, dapat tersampaikan dengan baik.

“Ini akan membantu semua pihak, dari sangadi hingga anggota BPD, memahami dan mengetahui proses perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan program di lapangan, dengan akhirnya mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya

Selain itu Tedi juga menegaskan bahwa pentingnya percepatan penginputan RPJMdes karena RKPdes merupakan penjabaran dari RPJMdes. Jika tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan, akan ada sanksi administrasi yang menunggu.

“Untuk penyusunan RKPdes batas waktunya sampai tanggal 30 September 2023, maka dari itu diharapkan agar percepatan penginputan RPJMdes, karena RKPdes merupakan penjabaran dari RPJMdes,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Agung Mokodompit.

Komentar