BOGANINEWS, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Kamis, (10/9/2023) menggelar Paripurna Tahap II Penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.
Selain paripurna pembahasan KUA dan PPAS DPRD juga bahas pembicaraan tingkat II Ranperda perubahan atas Perda No 8 Tahun 2021 serta pembicaraan tingkat 1 atas 2 Ranperda dalam Propemperda tahun 2023.
Paripurna yang dilaksanakan diruang sidang DPRD Bolsel tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Bolsel Arifin Olii didampingi wakil ketua Salman Mokoagow dan Hartina Badu, juga dihadiri Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si dan diikuti Anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD menjelaskan, bahwa rapat paripurna ini telah melalui tahapan pembahasan, antara komisi-komisi di DPRD bersama mitra kerja SKPD dan dilanjutkan dengan pembahasan antara bandan anggaran DPRD, bersama tim anggaran Pemda.
sementara itu, dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja sama yang terjalin selama ini antara DPRD dengan pemerintah daerah. “Terimakasih saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD telah bersedia bersama-sama membahas bersama pemerintah daerah. Kami selaku pemerintah daerah, butuh saran subangsi ide dan pikiran serta gagasan untuk daerah yang kita cintai ini,”. Ucapnya Bupati.
Bupati meminta kepada setiap Puskesmas untuk memasang pamplet dengan tulisan bebas Pungli. “Siapapun dia kalau ada tenaga kesehatan baik itu honor akan dipecat jika dia ASN akan dipindahkan dan akan diberikan sangsi, begitu juga di instansi lain maupun di setiap desa pun tidak boleh,”. Tegasnya.
Bupati berharap agar peningkatan peningkatan asli daerah harus kita pikirkan bersama untuk bagaimana peningkatan kesejahteraan. “Semua program harus tepat sasaran. Nantinya kedepan sebelum dibahas di DPRD, kita akan nilai bersama,”. Terang Bupati. (Advetorial)
Komentar