BOGANINEWS, BOLMUT – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko.
Menurut Ketua LP-KPK Bolmut Fadli Alamri, kedatangannya di Kejari Bolmut dalam rangka mengantar berkas laporan, dugaan kasus korupsi yang terjadi di salah satu instansi yang ada di Bolmut.
“Laporannya sudah saya sampaikan ke pihak kejaksaan Bolmut pada pukul 14:30 WITA. Saya mendatangi Kejari Bolmut dalam hal melaporkan sejumlah dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bolmut,” aku Fadli, Kamis (8/7/2023).
Sementara itu, Am Doni, salah satu pegawai Kejari Bolmut, mengaku sudah menerima laporan dari LSM LP-KPK. “Saya telah menerima laporan LP-KPK. Tapi kami belum bisa menjelaskan perihal laporan itu dan masih akan kami pelajari,” kata Doni.
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar