TBNK Ikuti Kegiatan Sosialisasi Kesiapan Pemkot Jelang Pemilu Tahun 2024

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, mengikuti kegiatan acara Sosialisasi Kesiapan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, bertempat di Aula Rudis Walikota, Jalan Ahmad Yani Kotamobagu pada hari Senin, (5/6/ 2023).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat sambutan menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk mempersiapkan pemerintah daerah dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 yang semakin dekat.

“Kegiatan sosialisasi ini diadakan mengingat Pemilu yang semakin dekat, dan tentu saja seluruh pemerintah daerah harus mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan Pemilu. Harapannya, Pemilu di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Kotamobagu, dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, pada pagi ini, kita mengundang narasumber untuk memberikan pemaparan tentang persiapan yang harus dan mutlak dilakukan oleh Pemerintah Daerah, baik dalam menyongsong Pemilu, selama Pemilu, maupun setelah Pemilu dilaksanakan,” ujar Wali Kota.

Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber dan seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi mengenai kesiapan Pemerintah Daerah menuju Pemilu Tahun 2024.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran pemerintah Kota Kotamobagu ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada narasumber dan seluruh hadirin undangan yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini,” tambahnya.

Dosen Tata Kelola Pemilu, Daud Ferry Liando, yang merupakan narasumber. Sosilisasi tersebut menjelaskan bahwa Pemilu merupakan proses politik yang dilaksanakan sekali dalam lima tahun untuk memilih para aktor politik yang akan menjadi penyelenggara negara.

“Dalam mencapai tujuan, termasuk Kota Kotamobagu, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, diperlukan usaha dan tindakan,” ungkap Daud.

Daud juga menyoroti peran penting pemerintah dalam setiap tahapan pemilu. “Peran normatif telah diatur dalam undang-undang, seperti pembiayaan, personil sekretariat PPK yang berasal dari ASN, serta kantor atau fasilitas yang disediakan oleh pemerintah. Selain itu, terdapat peran edukatif dimana pemerintah melakukan pembinaan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf Topan Angker, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i, mewakili Kajari Kotamobagu, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Reporter: Agung Mokodompit.

Komentar