BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kembali terjadi di wilayah Bolaang Mongodow Raya (BMR). Pria asal Desa Tanoyan Utara, Kecamatan Lolayan, IL alias Imran (40), dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya, dengan aksi yang cukup sadis.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tersangka menganiaya korban menggunakan parang, dengan menusuk mulut dan menebas lengan kiri-kanan korban hingga mengalami luka berat. Aksi tersangka tersebut, terjadi Sabtu (03/12) sekira pukul 23.00 WITA. Peristiwa penganiayaan itu, di picu lantaran korban selalu menolak permintaan tersangka untuk berhubungan intim layaknya suami istri. Saat ini korban dalam perawatan medis di RSU Datoe Binangkang Kotamobagu, karena luka berat yang dialaminya.
Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu, mengatakan, peristiwa penganiayaan itu, saat ini dalam proses penyidikan polisi. Saiful juga membenarkan motif dan dugaan kasus KDRT tersebut. “Tersangka sudah kami amankan di Polsek Lolayan dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (Ino)
Komentar