BOGANINEWS BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Rabu, (17/5/2023) Menggelar Paripurna Tahap II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Bolsel Tahun 2022.
Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Bolsel dipimpin oleh ketua DPRD Bolsel Ir. Ariffin Olii didampingi wakil ketua Salman Mokoagow dan Hartina Badu serta dihadiri wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid.
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii mengatakan Kepala Daerah harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna. “Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pasal 19 ayat 1,”. Kata Arifin
Sementara itu, Wabup Bolsel Deddy mengatakan agenda hari ini merupakan amanat pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. “Pasal tersebut merupakan cerminan hubungan Kemitraan dan Fungsi Check dan Balances antara Eksekutif dan Legislatif,”. Kata Wabup
Selain itu, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah telah ditegaskan bahwa DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai mitra, dengan masing-masing fungsi berbeda. “Dengan kata lain, keberhasilan pemerintah merupakan capaian bersama, kekurangan juga merupakan tanggungjawab Legislatif dan Eksekutif untuk merumuskan hasil yang lebih baik lagi. Semoga kemitraan yang harmonis ini akan terus terjalin dengan baik,”. Tuturnya.
Wabup Deddy iuga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) bersama para pimpinan dan anggota DPRD lainnya yang sudah bekerja intens dan maksimal dalam mengevaluasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2022. “Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang selalu berinteraksi demi kepentingan pembangunan,”. Ucapnya.
Diketahui, Turut hadir Sekda Bolsel M. Arvan Ohy, para Asisten Sekda, jajaran Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, para pimpinan PD dan jajaran ASN, Camat, serta para Sangadi. (ADVETORIAL)
Komentar