BOGANINEWS, BOLMONG – Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 4 Tahun 2023 terkait patroli pengawasan “Kawal Hak Pilih” yang dilaksanakan secara serentak untuk seluruh keluarga besar Bawaslu hingga Panwascam se-Indonesia yang dimulai 27 Februari sampai 14 Februari 2024.
Untuk menjalankan instruksi tersebut, Panwascam Dumoga Tengah langsung action dengan menggelar Apel pagi patroli pengawasan Kawal Hak Pilih, Senin, 27 Februari 2023.
Usai melaksanakan apel, Ketua Panwascam Dumoga Tengah, Tirta Safirah Modeong bersama anggota Panwascam serta jajarannya langsung turun ke masyarakat yang diawali Desa Werdhi Agung Timur dan Desa Kinomaligan.
Menurut Tirta, patroli pengawasan Kawal Hak Pilih ini bertujuan untuk memastikan warga masyakarat khususnya yang tersebar di Kecamatan Dumoga tengah yang memiliki hak pilih benar-benar telah terdata oleh Pantarlih melalui proses coklit yang sedang berjalan, melakukan sosialisasi kepada kelompok rentan, ragam disabilitas dan lain sebagainya, serta mendirikan posko pengaduan keliling Kawal Hak Pilih.
“Intinya Panwascam Dumoga Tengah akan terus mengawal hak pilih warga masyarakat Dumoga Tengah yang mungkin hak pilihnya bisa terabaikan bahkan dihilangkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tegas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini kepada BoganiNews.com.
Komentar