BOGANINEWS, BOLTIM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), tengah melakukan pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Tahun Anggaran 2022.
Terkait hal itu, Inspektorat Daerah kabupaten Boltim, (Inspektur) Hardiman Pasambuna mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Boltim, agar lebih kooperatif selama kegiatan pemeriksaan berlangsung.
“Iya ini masuk awal tahun 2023, ada Pemeriksaan intern atau pemeriksaan rutin dari pendahuluan oleh BPK, atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022.
Lanjut Hardiman, untuk waktu dan lokasi agenda pemeriksaan intern tersebut akan dilaksanakan di Kantor Bupati Boltim pekan ini.
“Pemeriksaan BPK selama 30 hari ke depan, dan diharapkan SKPD apabila ada permintaan dokumen agar kooperatif. Karena rencananya BPK lakukan pemeriksaan di lantai dua Kantor Bupati Boltim,” jelas Hardiman.
Reporter: Agung Mokodompit.
Komentar