BOGANINEWS, KOTAMOBAGU —Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH, menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (26/1/2023).
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, Suhartien Tegela, S.E, yang turut mendampingi Sekda Kotamobagu pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa, tujuan kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka untuk mendapatkan masukan, data dan informasi terkait pembahasan Ranperda Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Fransiscus. A. Silangen, untuk mendapatkan masukan, data dan informasi terkait pembahasan Ranperda Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Keberadaan Jamkrida ini juga sangat penting untuk UMKM dan pelaku Usaha khususnya untuk lebih mudah mendapatkan kredit usaha tanpa agunan, karena nantinya ada yang menjadi penjamin kredit,” terang Suhartien.
Kegiatan kunjungan Kerja pimpinan dan para anggota Pansus DPRD Sulawesi Utara yang dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.
REPORTER: Sandi Gautama Mokoagow
Komentar