Inspektorat Boltim, Turunkan Tim Untuk Monev dan Audit DD juga ADD Tahun Anggaran 2022 di Setiap Desa

BOGANINEWS, BOLTIM – Guna memastikan tata kelola keuangan dengan baik Inspektorat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan turun melakukan audit Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022.

Pemkab Boltim dalam hal ini Inspektorat melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), tahun anggaran 2022, diantaranya audit desa yang mencakup ketaatan, monitoring dan evaluasi (monev), serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2022.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Inspektur Daerah Boltim Hardiman Pasambuna, pada awak media Rabu, (18/1/2023), mengatakan bahwa sebelum turun melakukan audit, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan opname kas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Boltim.

“Setelah itu baru saya turunkan tim untuk melakukan audit di 81 desa se Kabupaten Boltim,” ujar Hardiman.

Tidak hanya itu, lanjut Kepala Inspektorat, selain tahun anggaran 2022, kita juga akan melakukan audit penggunaan DD dan ADD tahun-tahun sebelumnya.

“Tidak menutup Kemungkinan, kami juga akan mengaudit pengunaan anggaran tahun-tahun sebelumnya. Audit akan dilakukan selama 15 hari kerja dan untuk pelaksanaannya kami akan membentuk tim yang akan turun ke desa-desa,” terangnya.

Ia menambahkan, bagi tim yang sudah dipersiapkan, agar benar-benar melakukan pemeriksaan sesuai aturan.

“Ini sangat penting, makanya saya tegaskan bagi tim audit yang akan turun di lapangan agar jangan ada yang main-main, saya warning itu. Harus melakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan perundang-undangan,” tegasnya.

Diketahui tujuan audit dan monev tersebut untuk memastikan tata kelola keuangan desa dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyampaikan, ada lima poin penilaian saat audit, yakni perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Kelima poin tersebut masing-masing mempunyai sasaran yang harus berjalan dengan baik dalam tata kelola keuangan desa,” terangnya.

mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan sekaligus pembinaan. Sebab, pelaksanaan audit ketaatan dan monev tersebut untuk mempertanggungjawabkan penggunaan ADD dan DD.

“Dalam pengelolaannya tertib administrasi, penyaluran penggunaan keuangan, memperkerjakan tenaga dan sebagainya yang menjadi sarana penunjang demi kelancaran penyaluran DD agar tidak terjadi penyimpangan,” pungkasnya.

Reporter: Agung Mokodompit.

Komentar