Dinas PUPR Kotamobagu Rakor Terkait Singkronisasi Penyusunan Penamaan Jalan Daerah

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU– Pemerintah kota Kotamobagu lewat dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota kotamobagu mengelar sinkronisasi penamaan jalan daerah. Yang di gelar di ruang rapat dinas PUPR kota kotamobagu kamis (1/12) kemarin.

Hal ini dilakukan agar penempatan nama jalan daerah tidak akan berubah ubah.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“ Yang pertama ini penting dilakukan agar kita bisa mengetahui mana jalan yang menjadi tanggung jawab nasional,provinsi dan daerah. “ ujar kadis PUPR kota kotamobagu Claudy Mokodongan,ST. Jum’at(2/12).

Lanjut Mokodongan jalan lorong yang berada di desa biasanya diakan berubah nama tergantung  ojek yang berada di jalur tersebut.

“ kadang kala setiap pergantian sangadi nama jalan juga di rumah contoh nya jalan lorong yang di namakan objek yang berdekatan dengan rusa tersebut, sehingga saat dilakukan peningkatan pembangunan jalan daerah kita kebingungan atas nama jalan tersebut, terutama saat mengunakan dana angaran pendapatan belanja daerah (APBD).”Kata Mokodongan.

Sehingga, saat pemeriksaan dari BPK terkait dengan pengunaan anggaran pembangunan jalan daerah, kita mudah untuk menyampaikan.

“ Selain untuk mempatenkan nama jalan dan lorong yang ada di kota kotamobagu juga untuk kebutuhan pemeriksaan dari BPK tepat untuk pemberian data.” ujarnya

Dalam kegiatan tersebut dinas PUPR kota kotamobagu mengundang seluruh lurah dan sangadi se kota kotamobagu.(*)

Komentar