Warga Diminta Urus Dokumen Kependudukan

BOGANINEWS, BOLSEL – Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), yang belum memiliki dokumen kependudukan diminta agar segera melakukan pengurusan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolsel, Gunawan Otuh, bahwa dokumen kependudukan seperti elektrik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), kartu keluarga (KK), akta Kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan, sangat penting untuk kelengkapan data kependudukan.
“Dokumen kependudukan sangat penting dimiliki setiap warga negara. Jika tidak memiliki dokumen tersebut, maka akan menganggu proses pelayanan publik yang mewajibkan pengurus melampirkan dokumen tersebut,” jelas Otuh.
Lanjutnya, seperti pengurusan administrasi di Bank, pengadaian, dan urusan lainnya, itu membutuhkan dokumen kependudukan. Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk mengurus semua dokumen tersebut, karena pelayanan admintrasi kependudukan digratiskan oleh pemerintah.
Apalagi kata Otuh, saat ini dokumen kependudukan untuk keperluan cetak semua tersedia dalam jumlah yang banyak. “Untuk blangko e-KTP masih ada tiga ribu keping,” akunya.
Sementara itu, salah satu warga Bolsel, Rusli Makalalag mengaku, saat ini pelayanan Disdukcapil Bolsel sangat cepat. “Jadi setelah perekaman langsung bisa ditunggu e-KTP yang sudah di cetak,” akunya. (Olan)

Komentar