BOGANINEWS, BOLMUT – Proyek pekerjaan Lima unit Jamban di Desa Tuntung Timur, Kecamatan Pinagaluman, yang mengunakan Dana Desa (Dandes) tahun 2016, hingga kini belum juga tuntas.
Menurut salah satu pemuda Tuntung Timur Wahidin Agel, pekerjaan fisik jamban yang bersumber dari Dandes tahun 2016 itu, nanti dikerjakan di tahun 2017. “Pekerjaan proyek Dandes ini patut dipertanyakan. Kuat dugaan pekerjaan ini tinggal dikerjakan dengan menggunakan dana sisa Dandes 2017,” ungkap Wahidin.
Lanjutnya, persoalan ini sudah melanggar aturan. Sehingga diminta aparat kepolisian maupun kejaksaan dapat menelusuri kasus tersebut. “Kasus ini harus direspon aparat penegak hukum,” pintanya.
Kepala Desa Tuntung Timur, Yulianti Sabaru saat ditemui sejumlah awak media mengaku, bahwa pekerjaan fisik Jamban yang bersumber dari Dandes tahun 2016 itu, terkendala para proses pembangunan karena faktor cuaca. “Curah hujan tinggi, sehingga air tergenang dan pekerjaan tidak bisa dilanjutkan. Faktor cuaca inilah menjadi alasannya. Makanya nanti dilanjutkan tahun ini dengan menggunakan sisa anggaran tahun 2016 dan tinggal satu unit jamban yang belum selesai,” aku Yulianti.
Terpisah, anggota DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani saat dimintai tanggapannya mengatakan, pengelolaan Dandes tahun 2016 seharusnya sudah selesai secara fisik maupun administrasi. Jika pembangunan fisik yang berseumber dari Dandes tahun 2016 terkendala oleh faktor alam, maka harusnya di buat berita acara.
“Jangan sampai anggaran Dandes tahun 2016, anggarannya sudah tidak ada. Apabila itu terjadi, maka pihak inspektorat dan pihak kejaksaan dapat turun untuk menelusuri hal tersebut,” kata Eba (WaOne)
Komentar