BOGANINEWS, BOLMONG – Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny Ronny Tuuk, bersama Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Kamis (27/07) menghadiri acara penandatanganan berita acara serah terima Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB-PLKB) di aula kantor Gubernur Sulut.
Menurut Wabup, kehadiran Pemkab Bolmong pada kegiatan tersebut, untuk menindaklanjuti undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Perihal dalam pelaksanaan acara ini yaitu penandatanganan serta serah terima berita acara PKB-PLKB,” kata Yanny.
Lanjutnya, berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor 100/1743/SJ tanggal 11 Mei 2016 tentang percepatan penyelesaian inventarisasi personil, pendanaan sarana, pra sarana dan dokumen, maka diwajibkan untuk hadir. “Seluruh Kabupaten dan Kota se Sulut diwajibkan hadir untuk menandatangani berita acara PKB-PLKB ini,” tambahnya. (Ril)
Komentar