BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, Kamis (14/7/2022) menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Forkopimda Sulut, Gubernur, Kapolda, Kajati, Pangdam, Kepala Pengadilan Tinggi, Danrem, BPK, BPKP, bersama Bupati, Walikota dan ketua DPRD se-Sulut di ruang Mapalus Pemprov Sulut.
Bupati hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kaban Keuangan, dan Kadis Kominfo. Diketahui RDP dengan kepala daerah bertujuan menjalin kemitraan dengan segenap Pemerintah Daerah dalam pencegahan pemberantasan korupsi di daerah masing-masing, dan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, serta memfasilitasi masalah di daerah termasuk masalah aset.
Bupati dalam sesi tanya jawab di hadapan panelis menyampaikan, pemberantasan korupsi sudah menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kewajiban kepala daerah.
“Menurut saya penindakan yang dilakukan KPK sudah baik. Namun saya mengusulkan akan lebih baik lagi jika ada sosialisasi mulai dari generasi paling bawah, yakni anak-anak sekolah. Hal ini untuk membangun karakter calon pemimpin yang bermental baik,” kata Bupati.
Dalam acara RDP juga, ikut diserahkan sertifikat aset (sertifikasi aset) untuk masing-masing daerah dan pelantikan forum penyuluh anti korupsi Sulut yang mengkoordinir tiap daerah.
Reporter Agung Mokodompit.
Komentar