Bupati Boltim Tegaskan, Pembayaran Pajak Wajib Bagi Setiap Warga Negara

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, tegaskan kewajiban bayar pajak merupakan salah satu sumber dana terpenting bagi keseimbangan roda pembangunan Nasional, serta berpartisipasi langsung pada pembangunan di daerah.

Hal ini dijelaskan Bupati saat menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) beserta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2) di lantai tiga kantor Bupati, Selasa (21/6/2022).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Bupati menyampaikan, pajak daerah merupakan iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan daerah, tanpa imbalan langsung yang seimbang dan dapat dipaksakan berdasarkan paraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk meningkatkan dan memeratakan kesejateraan rakyat.

“Pajak yang kita bayar merupakan salah satu sumber dana terpenting bagi keseimbangan gerak roda pembangunan Naional serta berpartisipasi langsung pada pembangunan daerah,” jelas Sachrul.

Ia berharap, peran serta seluruh stake holder agar dapat mewujudkan cita-cita, menuju ke arah yang lebih baik lagi. “Saya berharap kepada kita semua tidak terkecuali, agar dapat menjalankan amanah yang mulia ini guna terlaksananya program pemerintah yang lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita daerah Totabuan Timur menuju ke arah yang lebih baik lagi,” harapnya.

Ia pun menjelaskan, dengan pajak pula, daerah mampu melaksanakan otonomi, dapat mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

“Dengan ini saya mengajak kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, para sangadi dan seluruh perangkat desa, agar dapat meningkatkan lagi kinerja untuk menggali potensi daerah khususnya sektor pajak bumi dan bangunan,” pungkas Sachrul.

 

Agung Mokodompit.

Komentar