Bupati Boltim Ajak Kepala Daerah se-Indonesia Suarakan ke Presiden Soal Penghapusan THL Honorer

BOGANINEWS, BOLTIM – Terkait surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022,

tentang menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak akan melakukan perekrutan pegawai non-ASN, terhitung tanggal 28 November 2023, ditanggapi serius oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto (SSM).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Terkait hal itu, Bupati Boltim berharap Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, untuk mempertimbangkan, serta melakukan pengkajian kembali kebijakan penghapusan tenaga honorer.

Menurut Bupati Boltim, dengan adanya kebijakan tersebut akan menambah pengangguran dan menjadi beban daerah.

“Aturan ataupun kebijakan ini akan berefek di daerah masing-masing. Khususnya di Boltim ada hampir 2000 lebih tenaga honorer yang akan kehilangan pekerjaan, dan akan menambah pengangguran,” kata Bupati kepada sejumlah awak media Senin (20/6/2022).

Dikatakannya Pemerintah Pusat harus bisa melihat kembali terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer.

“Presiden tidak boleh memandang sebelah mata untuk anak-anak daerah. Pemerintah Pusat harus jeli melihat kebutuhan di daerah. Kita akan tampung di mana anak – anak honorer ini. Jika di berhentikan, kasihan mereka butuh pekerjaan, sementara lapangan kerja kecil di daerah, apalagi rekrutmen CPNS semua terbuka se Indonesia. Ini menutup peluang anak-anak daerah kita terangkat jadi PNS sehingga pengangguran akan bertambah. Pemerintah Pusat harus kembali mempertimbangkan. Harus bijak agar tidak jadi beban daerah, karena ada jutaan orang di Indonesia bakal kehilangan pekerjaan” jelas Sachrul.

Ia juga mengajak Kepala Daerah lainya untuk sama-sama menyuarakan agar penghapusan THL Honorer di kaji lagi.

“Semua Kepala Daerah di Indonesia bisa sama-sama menyuarakan ini ke pusat. Saya yakin, Kepala Daerah lain akan sepakat dengan pengkajian kembali terkait penghapusan honorer. Saya percaya pak Presiden bisa bijak sebelum menerapkan ini. Jika perlu, saya akan galang dukungan kepala daerah untuk meminta Presiden agar mengkaji lagi dan mempertimbangkan urusan ini,” pungkas Sachrul

 

Agung Mokodompit.

 

 

Komentar