Sekretaris Disdukcapil Bolmut Dituding Lakukan Pungli

BOGANINEWS, BOLMUT Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan akta kelahiran.

Hal Ini disampaikan Kepala Desa Sangkup Timur, Samsu Teher. Dikatakannya, ada salah satu warganya yang mengalami gizi buruk yakni bayi yang masih berusia 10 bulan. Namun untuk membatu pengobatan bayi tersebut harus memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Akta Lahir.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Jadi saat pengurusan Akta kelahiran tersebut, oknum Sekertaris Dukcapil Bolmut mengatakan, akan lancar pengurusannya jika ada biaya adimistrasi,” tutur Kepala Desa Sangkub Timur.

Hal ini sangat disesalkan Kepala Desa Sangkub Timur.

“Harusnya seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru mempersulit warga,” kata Samsu.

Terpisah, Sekretaris Disdukcapil Bolmut, Imam Santoso, saat dikonfirmasi mengatakan, Sangadi datang melakukan pengurusan Akta Lahir di Disdukcapil, pada bulan November Tahun 2021. Informasi ada pungli itu tidak benar.

“Ini adalah pembohongan publik dan tidak ada bukti-bukti apapun kalau terjadi pungli dalam pengurusan adimistrasi. Tidak ada bahasa saya meminta uang, dan selama ini saya tidak pernah meminta uang kepada masyarakat yang datang melakukan pengurusan KK, KTP dan akta lahir,” aku Imam.

Lanjutnya, Sangadi Sangkup Timur datang mengurus akta lahir, berkasnya tidak lengkap. Sehingga pihaknya berusaha memberikan yang terbaik menawarkan formulir untuk diterbitkan akta lahir.

“Merasa tidak puas dengan pelayanan, sehingga Sangadi Sangkup Timur melakukan postingan di grup Facebook Lintas Peristiwa Bolmut. Saya merasa apa yang dilakukan Sangadi adalah pencemaran nama baik dan pembohongan publik,” terang Imam Santoso.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar