BOGANINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lurah dan Sangadi se- Kotamobagu, Selasa (25/01/2022).
RDP tersebut sebagai bentuk perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, pada Lembaga Adat dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
RDP ini digelar di ruang Paripurna DPRD Kotamobagu dipimpin oleh Agus Suprijanta didampingi Eka S Masoeri.
Agus Suprijanta mengatakan, RDP ini terkait keluhan insentif kenaikan gaji perangkat adat dan LPM oleh anggota DPRD lintas komisi dan eksekutif.
“Pihak dewan sangat berterima kasih kepada Pemkot karena sempat hadir bersama-sama untuk membahas yang menjadi keluhan baik dari perangkat daerah, LPM, dan lembaga adat yang disampaikan saat Musrenbang dan reses,” kata Agus.
Agus berharap, setelah Dewan menyampaikan keluhan ini, agar ditindaklanjuti karena dewan akan kawal dan mengkroscek kembali kira-kira sudah sejauh mana kemajuannya .
“Kita juga hari ini melihat, dan jelas kita juga tidak akan menuntut hari ini harus bisa naik di APBD perubahan dan APBD induk 2023,” tutur Agus.
Untuk keluhan ini merata baik Desa dan Kelurahan di Kotamobagu. “Karena lembaga adat dan LPM itu garda terdepan dalam masyarakat,” ucap ketua DPC HANURA Kotamobagu ini . (adv)
Komentar