BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Desa Loyow Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Senin, (08/3/2021), menggelar musyawarah penetapan APBDes sekaligus penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2021.
Hal ini dalam rangka percepatan sistem pengelolaan program Desa Loyow. Dalam musyawarah kali ini berlangsung di kantor Desa Loyow.
Sangadi Desa (Kepala Desa) Loyow, Tarji B. Mokoagow yang memimpin jalanya musyawarah menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) atas pelaksanaan APBDes tahun 2020.
“Musyawarah ini adalah kewajiban kami pemerintah desa, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Tarji.
Lanjutnya, hal ini sangat penting dilakukan agar masyarakat mengetahui hasil capaian dari seluruh kegiatan yang telah di laksanakan oleh pemerintah desa.
“Muali dari hasil penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana non alam atau Covid-19, paling lambat disampaikan akhir bulan maret tahun 2021,” kata dia.
Sementara itu, Ketua BPD Sarif Palealu mengatakan, sebagai fungsi pengawasan seluruh kegiatan di Desa mengatakan LKPPD Loyow tahun anggaran 2020, sudah sebagaimana mestinya.
“Apa yang disampaikan Pak Tarji telah sesuai. Oleh karena itu, kami selaku BPD yang mengawal serta mengawasi jalannya kegiatan pemerintah Desa Loyow, menerima laporan sebagimana yang telah disampaikan,”katanya.
Usai penyampaian LKPPD tahun anggaran 2020, Pemdes Loyow bersama BPD menetapkan APBDes Loyow Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp1.141.367.274,- Miliar.
Berikut rincian alokasi dana yang termuat dalam rincian APBDes 2021.
Pos Anggaran Alokasi Dana Desa berjumlah Rp384.069.000,-, Dana Desa Rp748.662.000,- dan Dana Bagi Hasil Rp6.523.000,- serta pendapatan lain-lain yang sah Rp2.113.191. Pemerintah Desa juga menetapkan nama -nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2021. Data penerima bantuan berdasarkan nama yang diajukan kepala dusun, sehingga pada proses verifikasi melalui musyawarah tidak banyak yang berubah, yakni menetapkan 77 orang penerima bantuan. (Agung)
Komentar