BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Kaidipang, menyerap aspirasi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak menjelaskan, dalam setiap kegiatan harus mempuyai perencanaan dan hal ini harus diwujudkan lewat dokumen-dokumen perencanaan.
“Untuk itu aspirasi masyarakat ini menjadi sebuah bagian dari perencanan daerah kedepan.
Seluruh usulan masyarakat akan menjadi kajian kami, serta menjadi alasan-alasan untuk menjadi pokok-pokok pikiran DPRD,” jelasnya.
Dikatakannya, sebuah pemerintahan yang baik yakni terbangunnya interaksi sosial dan politik antara pemerintahan dan masyarakat.
“DPRD tidak mengiginkan interaksi bukan hanya terjadi pada saat kegiatan seperti ini, namun harus ada interaksi menyuarakan dan mewujud nyatakan aspirasi masyarakat pada kepentingan umum,” terang Ambarak. (WaOne)
Komentar