Bentuk Komitmen TBNK Menjaga Lahan Pertanian, Pemkot Kotamobagu Usulkan LP2B, Tujuannya?

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Mencegah adanya alih fungsi lahan pertanian di Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertanak) mengusulkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk dijadikan lahan abadi, yang nantinya akan ditetapkan dalam Perda tata ruang.

Hal ini dikatakan Kepala Dipsertanak melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Rahmat Putra Talibo, bahwa usulan LP2B merupakan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota kotamobagu, untuk menjamin ketersedian pangan terhadap masyarakat di Kotamobagu.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Baca juga: https://boganinews.com/2021/12/capaian-target-pad-kotamobagu-dari-objek-pajak-sudah-mencapai-9224-persen/

“Ini merupakan komitmen Pemkot Kotamobagu dibawah kepemimpinan Ibu Wali kota Ir. Hj. Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan (TB-NK), untuk menjaga lahan pertanian agar ketersedian pangan di Kotamobagu bisa selalu terjaga,” akunya.

Untuk itu kata dia, tim LP2B Dinas Pertanian Kotamobagu sejak bulan Oktober-November kemarin sudah melakukan survey lapangan untuk mendata lahan pertanian yang akan ditetapkan menjadi LP2B.

“Kurang lebih hampir dua bulan tim LP2B Pertanian Kotamobagu turun kelapangan langsung ke petani-petani pemilik lahan yang bersedia ditetapkan menjadi LP2B,” tuturnya.

Lanjutnya, jika sudah ditetapkan nanti, maka kedepannya sudah tidak bisa dialih fungsikan, selain digunakan di sektor pertanian, khususnya tanaman padi sawah.

Baca juga: https://boganinews.com/2021/12/2-sekolah-di-kotamobagu-ditetapkan-sebagai-sekolah-adiwiyata-tingkat-sulut-tahun-2021/

“Selama Perda itu masih berlaku maka LP2B tidak bisa dialih fungsikan,” terangnya.

Adapun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diusulkan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu seluas 1691,5 hektar.

“Distankan Kotamobagu telah mengusulkan ke tim pokja LP2B Kotamobagu seluas 1691,5 hektare. Data ini sesuai hasil kajian teknis dari tim dinas. Mengenai ketentuan yang akan ditetapkan nanti, itu tergantung hasil kajian dari tim tata ruang sesuai porsinya, ” katanya.

Reporter: Murliyanti

Komentar