BOGANINEWS, BOLMUT – Sejumlah warga Desa Binjeta II, Selasa (30/11/2021) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terkait aduan adanya dugaan penyalagunaan anggaran Bumdes di desa tersebut. RDP tersebut dihadiri Kepala Desa Binjeta II, Ketua Bumdes, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Menurut Yinto Buhang, salah satu perwakilan masyarakat mengatakan, pengurus Bumdes Desa Binjeta II tidak terbuka dalam pengelolaan Bumdes. “Selama ini tidak pernah dijelaskan kepada kami soal anggaran yang dikelola Bumdes,” kata Yinto.
Ketua Bumdes Desa Binjeita II Onli Sondang, menepis soal tudingan adanya penyalagunaan anggaran Bumdes. Bahkan menurutnya, selama dirinya menjadi Ketua BUMDes sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 BUMDes mendapatkan laba yang cukup signifikan.
“Selama kami mengelola BUMDes ini telah menerima laba dari penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Desa. Memang tidak bisa dipungkiri sejak berdirinya BUMDes Desa Binjeta II pada tahun 2016, telah mengalami pasang surut bahkan ada unit usaha yang pailit. Jadi semua tuduhan warga yang disampaikan kepada pengurus BUMDes itu tidak benar, karena selama ini dalam musyawarah BUMDes selalu melibatkan masyarakat, bahkan pihak dinas terkait,” terang Onli.
Di sisi lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Fadly Usup, melalui Sarwo Edi Posangi, kepala Bidang Pemerintahan Desa menyampaikan, jika pengelolaan Bumdes dikelola secara terpisah dengan keuangan desa. “Bumdes berdiri sendiri yang mengelola unit-unit usaha sesuai regulasi. Pihaknya juga telah melakukan menitoring terkait keberadaan BUMDes di Binjeita II masih berjalan dengan baik. Namun demikian, pihaknya juga telah menerima laporan terkait persoalan dan telah mengundang pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi. Hasil klarifikasi tersebut sudah sesuai aturan, tidak ada temuan dan sudah sesuai,” aku Posangi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bolmut Juldin Bolota, menyampaikan, jika pihaknya sangat mengapresiasi adanya laporan seperti ini, sebab banyak persoalan di desa yang hingga saat ini belum terungkap. “Khusus untuk pengelolaan Bumdes sesuai laporan sudah sejak lama, sebab kasusnya dari 2016. Namun demikian kasus seperti ini, sudah seharusnya dapat diselesaikan ditingkat desa maupun dinas terkait,” kata Politisi PAN Bolmut ini. (WaOne)
Komentar