Pemkot Kotamobagu Terima Hibah Rusunawa dari Kemen PUPR, Wali Kota Teken Langsung Berita Acara Penyerahan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang terletak di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, resmi sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Hal ini usai Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menandatangani naskah hibah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa rumah susun wilayah III dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) kepada Pemkot Kotamobagu, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 17 November 2021.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Sejak hari ini, seluruh hak dan kewajiban beralih ke pihak Pemkot Kotamobagu, setelah proses penyerahan hibah antara Kemen PUPR dan Pemkot Kotamobagu selesai dilakukan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu Chelsia Paputungan, kepada BoganiNews melaui via seluler, Rabu (17/11/2021).

Bisa dipastikan, dengan sepenuhnya dikelola oleh Pemkot Kotamobagu, maka Rusunawa tersebut dapat menjadi salah satu sektor yang dapat meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotamobagu.

Selanjutnya, Pemkot Kotamobagu tinggal menunggu penyerahan Rusunawa lainnya yang terletak di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang saat ini masih dalam proses seperti yang ada di Kelurahan Gogagoman. (Murli)

Komentar