BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, Dinas Kesehatan Kotamobagu terus mengimbau masyarakat untuk tetap taan protokol kesehatan atau prokes 6 M.
Bukti Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan, terus mengimbau masyarakat untuk taat prokes itu, kembali terlihat melalui postingan akun facebook Dinkes Kotamobagu pada Senin 18 Oktober 2021 hari ini.
“Ayo budayakan 6 M, yakni Memakai masker dengan benar,Mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak 1,5 – 2 meter dengan orang lain, Mengurangi kegiatan di luar rumah, Menghindari kerumunan, dan Menjaga imunitas tubuh,” tulis akun facebook Dinkes Kotamobagu.
Akun facebook tersebut juga, terus memotivasi serta mengajak warga untuk Bersama – sama memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di daerah. “Mari bersama kita putuskan mata rantai penularan Covid-19,” tambahnya.
Masih pada akun facebook tersebut, instansi yang dipimpin oleh dr Tanty Korompot itu juga memberikan informasi, terkait perkembangan terkini Covid-19 di daerah itu.
Masyarakat Kota Kotamobagu yang kami cintai. Saat ini kami sampaikan Update Data Covid-19 Di Kota Kotamobagu, Minggu, 17 Oktober 2021, kasus Konfirmasi positif 1504 (+) 0 : 1504 orang, kasus sembuh/bebas isolasi 1456 (+) 0 : 1456 orang, kasus meninggal 42 (+) 0 : 42 orang, kasus Aktif : 6 Orang, terdiri dari 5 Orang isolasi mandiri, 1 Orang di Rawat di Rumah Sakit Tk II R.W Monginsidi Manado,” jelasnya.
Tidak lupa, Dinas Kesehatan Kotamobagu juga mengajak kepada segenap elemen masyarakat yang ada di daerah, untuk terus melindungi diri dan keluarga dari perkembangan virus Covid-19. “Lindungi diri dan keluarga kita. Tetap Patuhi Protokol Kesehatan yang ketat,” tuturnya. (**)
Komentar