BOGANINEWS, BOLTIM – Tim Panitia Seleksi (Pansel) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengumumkan peserta yang lolos atau capai Pasing Grade (PS), untuk sesi pertama sampai dengan sesi terakhir, yang dilaksanakan selama tiga hari Senin sampai Rabu, 13 Oktober 2021, di Hotel Sutan Raja Minahasa Selatan.
Sebelumnya hasil tes SKD untuk sesi pertama pasing grade yang telah diumumkan sebanyak 84 peserta dan sesi kedua ada 89 peserta.
Dimana untuk sesi tiga sebanyak 97 peserta. Diketahui nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021 ditetapkan sebesar 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.
Kepala Badan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Rezha Mamonto mengatakan hasil yang dikeluarkan oleh Pansel adalah hasil rekapan berdasarkan live skor, yang ditayangkan BKN XI Regional Manado.
“Kami melakukan perekapan nilai secara manual, serta untuk menghindari kekeliruan kami lakukan secara teliti. Proses seleksi ini benar-benar murni hasil dari kemampuan peserta CPNS. Seluruh hasil tes keluar secara langsung setelah peserta menyelesaikan test, jadi tidak ada intervensi dalam penentuan hasil tes, peserta juga bisa mengakses hasil tesnya lewat laman https://sertificat.bkn.go.id/ dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta tes,” jelasnya
Dikatakannya, kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah peserta yang lulus dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar.
“Kalau untuk hasil kami BKPSDM Boltim belum mengetahui, karena masih dalam proses rekapan manual. Untuk saat ini tinggal menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait nama – nama yang Pasing Grade untuk formasi jabatan. Misalkan formasi jabatan yang diterima satu orang dan yang Passing grade ada lima orang, aturannya formasi jabatan dikali tiga, maka yang akan lanjut ke tahap tes SKB sebanyak tiga orang berdasarkan Passing Grade tertinggi,” jelas Rezha.
Namun jika dalam satu formasi tidak ada yang Passing Grade, maka pemerintah daerah akan menyurat ke Menpan dan BKN terkait hal itu. Kita masih menunggu juknisnya,” tutupnya.
Reporter: Agung
Komentar