BOGANINEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow menunjuk Mourin Vivi Rottie sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong.
Hal ini berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor: 800/B.03/BKPP/301/IX/2021 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bolmong, tertanggal 30 September 2021.
Surat perintah Plt itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang diruang kerjanya yang disaksikan Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, Senin 3 Oktober 2021.
Surat perintah ini berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak ditetapkan dan atau akan berakhir dengan sendirinya setelah ada Pejabat yang Definitif.
“Sambil menunggu Pejabat Definitif, sehingga itu diberikan SK PLT sementara dulu supaya tugas kedinasan/pelayanan kepada masyarakat di kantor Disdukcapil bisa jalan sebagaimana yang kita harapkan,” terang Amba.
Sekadar informasi, penunjukkan Mourin Vivi Rottie dari Sekretaris Disdukcapil menjadi Plt Kepala Dinas ini, karena pejabat sebelumnya telah pensiun. (St)
Komentar