DPRD Bolsel Gelar Paripurna Penetapan Ranperda dan Rancangan Perbup Penjabaran Perubahan ABPD 2021

[wptv_listing]

BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Jum’at, (10/9/2021) menggelar rapat paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan ABPD tahun anggaran 2021.

Selain itu, DPRD juga menggelar sidang paripurna Penutupan Masa Sidang tahun 2021 dan Pembukaan Masa Sidang tahun 2022, Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun anggaran 2022, Penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022.

Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD sekira pukul 13.30 Wita, dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow dan Hartina Badu , dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru SPt dan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid.

Dalam rapat paripurna juga dilaksanakan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD oleh ketua DPRD, Penandatangan Berita acara persetujuan Dewan oleh Bupati Bolsel dan Pimpinan DPRD, Penyerahan naskah oleh pimpinan Dewan kepada Bupati Bolsel.

Pada saat Penetapan Ranperda APBD-P Tahun 2021, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kebersamaan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bolsel.

“Kerja sama dan Koordinasi antara Eksekutif dan Legislatif sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan Daerah yang terus terpelihara selama ini, menjadi harapan kita dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan setiap agenda pembangunan,” kata Bupati.

Bupati menyebut bahwa struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 jika dibandingkan dengan struktur APBD pada saat penyampaian Nota Keuangan tidak mengalami perubahan yang signifikan karena rasionalisasi anggaran sudah dilakukan sebelumnya namun tidak mengabaikan program kegiatan yang menjadi prioritas.

“Hal tersebut dikarenakan rasionalisasi anggaran sudah dilakukan sebelumnya sehingga penyesuaian anggaran tidak membutuhkan waktu yang lama namun tidak mengabaikan program yang menjadi prioritas,” katanya.

Bupati juga berharap perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diharapkan dapat memberikan banyak pengalaman yang berharga, sekaligus menjadi tantangan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menegaskan ditahun pertama berjalannya RPJMD Tahun 2021-2026, untuk mewujudkan Visi-Misi, perlunya semua pihak dalam melihat setiap kegiatan tidak hanya sebatas ketentuan administrasi, yang sangat penting juga adalah pemantauan atau monitoring.

“Pelaksanaan kegiatan jangan hanya sekedar melihat jumlah anggaran yang terserap, tetapi sejauh mana pelaksanaan program dan kegiatansudah tertata dapat dilaksanakan secara rasional, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan juga Setiap nilai Rupiah harus jelas sasaran dan manfaatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena itulah selalu diperlukan kontrol atau pengawasan yang konstruktif setiap penggunaan anggaran,” pungkasnya.

Turut hadir Anggota DPRD, Sekda Marzanzius A. Ohy, para Asisten, pimpinan OPD, Para Camat, ASN, serta Sangadi. (Advetorial)

Komentar