BOGANINEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (22/9/2021) mengikuti Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut di ikuti langsung oleh Bupati Bolmong Yasti Soperedjo Mokoagow, bersama Sekretaris Daerah Tahlis Gallang dan para pimpinan SKPD, bertempat di kantor Bupati Bolmong.
Entry Meeting bersama BPK RI sehubungan dengan pemberitahuan pemeriksaan kepatuhan atas belanja pada Pemkab Bolmong tahun anggaran 2021, pemeriksaan di Entitas (WFE) di Lolak dan Work Office BPK (WFO-BPK) yang akan dilaksanakan selama 30 hari tehitung mulai 20 September hingga 19 Oktober 2021.
“Tujuan pemeriksaan pendahuluan ini untuk melakukan pemahaman atas hal pokok seperti identifikasi kriteria pemeriskaan, pemahaman entitas, pemahaman Sistem Pengendalian Internal (SPI), penentuan materialitas, penilaian risiko, penentuan uji petik, serta penentuan strategi dan rencana pemeriksaan atas pengelolaan belanja pemerintah,” kata Pelaksana Harian BPK RI perwakilan Sulut, Nurendro Adi Kusumo, melalui virtual.
Sementara itu, Bupati Bolmong dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini menjadi pendorong bagi seluruh SKPD di Pemkab Bolmong untuk segera memperbaiki dan menyempurnakan dokumen-dokumen belanja APBD sebelum berakhirnya tahun anggaran 2021.
“Sesuai surat yang disampaikan BPKI RI perwakilan Sulut, bahwa kegiatan pemeriksaan pendahuluan ini dilaksanakan kurang lebih 30 hari, baik dilaksanakan secara langsung di Lolak maupun Work Office BPK dilakukan di kantor BPK RI di Manado,” kata Bupati.
Lanjutnya, keterbatasan ruang gerak dan waktu sehingga tim BPK dapat memberikan panduan dan pemahaman kepada para SKPD, agar tercipta komunikasi yang lancar selama pemeriksana berlangsung. “Jadi karena keterbatasan sehingga BPK akan memberikan panduan dan pemahaman selama pemeriksaan,” jelasnya.
Berikut pesan Bupati kepada semua SKPD
Pertama, Keberhasilan Pemkab Bolmong dalam memperoleh opini WTP di tahun 2020 tidak membuat teman-teman SKPD tidak menjadi lengah dan lalai dalam pengelolaan keuangan tetapi ini harus menjadi pemicu untuk lenih meningkatkan kualiatas laporan keuangan termasuk emenuhan kelenggapan pertanggugn jawaban belanja APBD tahun 2021 ini.
Kedua, Kepada para SKPD agar segera memenuhi permintaan data spj yang telah dimintakan oleh tim BPK dengan waktu yang cepat, tepat dan tidak menunda-nunda agar tim BPK dalam melaksanakan tugas denagn lancar selama pemeriksaan di Kabupaten Bolmong.
Ketiga, Jika terdapat hal-hal yang kurang dipahami segeralah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan tim BPK yang ditugaskan di kabupaten Bolmong
Keempat, Untuk belanja yang berkaitan dengan pihak ketiga, diharapkan agar kepala SKPD dapat menghadirkan seluruh pihak ketiga bersama staf pelaksana lapangan dan harus memberikan keterangan yang jelas dan rinci sesuai pekerjaan yang dilaksanakan.
Kelima, Apa yang sudah dijelaskan PLH BPK RI perwakiln SUlut, hendaknya dipedomani dilaksnakan dengan ssebiak-baiknya oleh seluruh SKPD. (Advetorial)
Komentar