BOGANINEWS, BOLTIM – Masuk Zona Merah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM) Boltim, keluarkan Surat Edaran (SE) Bupati No. 10/BMT/169/VIII/2021 tentang pembatasan waktu aktivitas pedagang Toko, Rumah Makan, warung dan sebagainya di Boltim.
“Kondisi Pandemi, untuk fasilitas perdagangan antara lain, pasar, toko, warung, Rumah Makan dan sebagiannya, dibuka sampai jam 20.00 WITA. Ini sesuai SE. Bupati No. 10/BMT/169/VIII/2021, dengan himbauan wajib mentaati dan melaksanakan Protokol kesehatan,” ucap Kadis DisperindagKop UKM Boltim, Norma Linggama diruang kerjanya Rabu (01/9/2021).
Kata Kadis, karena masih kondisi Pandemi Covid-19, apalagi Boltim sudah naik level masuk zona merah, makanya adanya pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM).
“Ini sebagai upaya pemerintah untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan perkumpulan orang banyak di tengah pandemi COVID-19 ini. Sementara kita akan tetap melayani kebutuhan harian masyarakat, agar perputaran ekonomi di Boltim bisa jalan meskipun Pandemi,” jelasnya.
Lanjut Norma, pasar adalah pertemuan pedagan dan pembeli dari segala pelosok daerah, justru akan mendatangkan pedagang dari luar daerah seperti Manado, Bitung dan bahkan dari Gorontalo.
“Nah tentunya di masa pandemi Covid-19 ini tidak di perbolehkan untuk adanya kerumunan penjualan apalagi dari luar daerah. Namun untuk pedangang lokal dari Boltim sendiri bisa berdagang, akan tetapi tetap mematuhi Protokol kesehatan pake masker, sering cuci tangan bersih, pake sarung tangan saat transaksi jual beli, jaga kerumunan (jaga jarak),” tegasnya.
Senada yang dikatakan Bupati Sam Sachrul Mamonto pekan lalu, telah menghimbau, untuk sementara membatasi kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dalam rangka menghindari kontak, dan penyebaran virus corona secara massif.
“Acara hajatan pesta, duka dan sebagainya, tolong batasi kerumunan, tetap mematuhi Protokol kesehatan, hidup bersih dan pake masker. Saya harap masyarakat dapat memakluminya, ini demi kita bersama,” tegas Bupati.
Diketahui Disperindagkop UKM Boltim juga selalu melakukan Swiping di pasar pemeriksaan ketersedian dan harga bahan pokok yang masih stabil, dan belum ada kenaikan yang signifikan. Begitupulah dengan pemeriksaan barang kadarluasa (expired).
Reporter : Agung
Komentar