Kesbangpol Boltim Akan Cairkan Banpol Jika Sudah Masukan Berkas Ini

BOGANINEWS, BOLTIM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim, tegaskan bagi Partai Politik (Parpol), untuk usulan pengunaan syarat mutlak yang harus disiapkan oleh Parpol, adalah proposal usulan penggunaan Banpol, untuk merealisasikan dana bantuan politik (Banpol).

Hal ini dikatakan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkab Boltim, Hendra Tangel, belum lama ini.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Ia mengimbau kepada 10 Parpol agar segera mengajukan proposal permintaan Banpol Tahun anggaran 2021.

“Totalnya ada sepuluh parpol pemilik kursi di DPRD Boltim,” singkat Hendra, baru-baru ini.

Selain proposal usulan lanjut Hendra, Parpol juga diharuskan memasukan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pengunaan Dana Banpol pada tahun anggaran sebelumnya.

“Dari sepuluh, masih ada satu parpol yang belum menerima LHP tahun anggaran 2020. Meski demikian, saya sudah menyampaikan kepada para pimpinan parpol untuk segera mengajukan proposal permintan dana banpol tahun 2021 ini,” terang Hendra yang saat ini juga menjabat Kepala Bagian Hukum Setda Boltim.

Meski tidak ada batasan waktu dalam pemasukan proposal, namun dirinya tetap berharap proposal usulan ini sendiri dapat segera dimasukan.

“Ini harus segera ditindaklanjuti parpol. Anggaran di pertengahan triwulan tiga ini sudah harus dibayarkan agar bisa digunakan pada kegiatan- kegiatan parpol dan penganggarannya akan sesuai dengan tahun pertanggujawaban,” pungkasnya.

Reporter : Agung

Komentar