BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa (24/08/2021) menggelar rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022.
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, serta anggota DPRD lainnya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat yang dilaksanakan di gedung DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango.
Ketua DPRD Bolsel menjelaskan, penetapan KUA-PPAS 2022, proses pembahasannya ditingkat Banggar DPRD dan TAPD serta melibatkan pihak-pihak terkait sudah dijalankan, maka tidak ada alasan, untuk menunda tahapan pengesahannya.
“Untuk Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2021, menjadi agenda penting pemerintah dalam menyempurnakan lagi arah kebijakan pada pengelolaan anggaran sehingga lebih maksimal lagi,” kata Ketua DPRD.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Zulkarnain Kamaru, dalam penyampaiannya mengatakan, hasil pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 dimana pembangunan daerah dimanfaatkan dengan sumber daya publik.
“Adapun tujuan KUA dan PPAS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik dalam aspek pendapatan ataupun kesempatan kerja, lapangan usaha, serta akses terhadap pengambilan kebijakan berdaya saing maupun peningkatan indeks pembangunan manusia,” jelas Zulkarnain.
Ia juga menegaskan, pembangunan daerah yang baik berdasarkan pada perencanaan pertumbuhan pada penetapan prioritas pembangunan kemudian berbasiskan kepada pendidikan atau aspirasi masyarakat.
“Ini merupakan salah satu instrumen pencapaian-pencapaian pembangunan daerah yang pada dasarnya adalah tugas dan kewajiban konstitusional,” ungkap Zulkarnain.
Sementara itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menjelaskan, tentang perubahan KUA dan PPAS merupakan dokumen yang memuat perubahan kebijakan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.
“Dalam penyusunannya telah diupayakan agar substansinya mempunyai keselarasan, serta mampu bersinergi dengan kebijakan daerah, provinsi maupun Nasional, agar keterpaduan antara kepentingan publik serta aparatur tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan perundang-undangan,” terang Bupati.
Diketahui, DPRD Bolsel menggelar tiga rapat paripurna dalam satu hari. Turut hadir Sekda Bolsel Marzanzius, para Asisten, Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), para Camat dan sejumlah ASN. (Adve)
Komentar